Sebanyak 46 orang tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan (karyawan) Universitas Negeri Semarang menerima surat keputusan (SK) Kenaikan Pangkat, Jabatan, dan Penetapan Angka Kredit (PAK).
Penyerahan SK oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr Martono MSi, Selasa (19/4) di rektorat kampus Sekaran Gunungpati.
Kepala Bagian Kepegawaian Dra Soelami melaporkan, ada 8 dosen naik jabatan menjadi Kektor Kepala, 13 orang menjadi Lektor, kenaikan pangkat reguler (9 orang), penyesuaian ijazah S1 (1 orang), menduduki jabatan fungsional tertentu (10 orang), penetapan angka kredit (1 orang), penerima SK PNS (3 orang), dan 2 orang yang tidak hadir saat penyerahan SK beberapa bulan yang lalu.
Dr Martono menyampaikan, pimpinan Unnes wajib menyerahkan SK ini kepada yang bersangkutan, sebab ada tanggung jawab dan konskuensi.
“Penyerahan SK seperti ini harus yang bersangkutan yang menerima langsung supaya dikemudian hari tidak ada alasan belum menerima SK,” tegas Dr Martono.
Menurut Dr Martono, penyerahan secara langsung kepada yang bersangkutan ini merupakan pembenahan tahap demi tahap universitas untuk menuju tertib administrasi.
Selain itu, kata Dr Martono pihak universitas juga mengusulkan kepada pimpinan fakultas untuk pemetaan dosen, ada berapa dosen yang tidak studi dan berapa yang sedang studi lanjut. Sehingga sumber daya manusia di Unnes benar-benar terukur, dan bisa diprediksi empat tahun ke depan mempunyai sekian Doktor, imbuhnya.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment