Sebanyak ribuan dari mahasiswa, tenaga pendidik (dosen), dan tenaga kependidikan (Tendik Universitas Negeri Semarang memperingati Hari Ulang Tahun Ke-74 Republik Indonesia di Lapangan Prof Dumadi Fakultas Ilmu Keolahragaan, Sabtu (17/8).
Rektor Prof Dr Fathur Rokhman MHum menjadi Inspektur Upacara, saat membacakan sambutan Menristek Dikti Prof Mohamad Nasir menyampaikan, hari ini, 74 tahun sudah bangsa ini merdeka. Peringatan HUT Ke-74 RI Tahun 2019 saat ini tidak hanya dimaknai sebagai lepasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan.
Merdeka yang kita rebut 74 tahun lalu bukan pula bermakna akhir dari perjuangan. Namun lebih dari itu, HUT ke-74 RI Tahun 2019 harus dimaknai sebagai momen pemersatu bangsa, dan kita memiliki kewajiban untuk mempertahankan serta mengembangkan hasil kemerdekaan tersebut. Kemerdekaan harusnya membuat kita berbuat lebih untuk bangsa dan negara Indonesia.
Tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia tahun 2019 ini adalah “SDM Unggul, Indonesia Maju”. 3 Tema ini mengandung makna bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul akan sangat mendukung kemajuan Indonesia.
Artinya Pembangunan Sumber Daya Manusia menjadi kunci keberhasilan dan kesuksesan Indonesia di masa depan. Sumber Daya Manusia Indonesia harus unggul dalam segala bidang sehingga dapat bersaing secara global, terlebih ketika memasuki era industri 4.0.
Dalam menciptakan SDM yang unggul Perguruan Tinggi harus tampil sebagai garda terdepan dalam mencetak SDM yang unggul dan kompetitif di masa datang. Satu hal yang harus ditempuh adalah selalu meningkatkan kualitas SDM perguruan tinggi, serta menyiapkan diri agar mampu beradaptasi untuk mencapai keberhasilan dalam membangun bangsa.
Keunggulan SDM di era ini dapat dilihat dari tingkat inovasi dan kreativitas yang dihasilkan. Perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan LPNK harus saling bahu membahu, bekerja sama, menjadi lokomotif inovasi dan kreativitas bangsa, menjadi penggerak pembinaan dan pembudayaan inovasi dan kreativitas.
Hal ini telah didukung dengan terbitnya undang-undang Sistem Nasional Iptek, sebagai pengganti atas undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 yang menjadi momentum emas dalam peningkatan pembangunan kapasitas SDM iptek dan peningkatan karya-karya besar invensi dan inovasi.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment