Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggandeng Badan Nasional Narkotika, Ditres Narkoba Polda Jawa Tengah, Ditres Narkoba Polrestabes Semarang serta Pusat Layanan Kesehatan UNNES untuk melakukan tes urine terhadap 7.071 mahasiswa baru, Jumat 23/8.
Dr Abdurahman Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan mengecek secara langsung pelaksanaan tes narkoba bagi seluruh mahasiswa baru. Menurutnya Jika ada yang positif, dengan tegas mahasiswa tersebut langsung dikeluarkan.
Tes urine dilakukan serentak di delapan fakultas. Petugas melakukan pengetesan di setiap fakultas bagi mahasiswa baru Unnes angkatan 2019.
Rektor UNNES Prof Fathur Rokhman mengatakan, tes urine bagi mahasiswa baru UNNES sifatnya wajib. Kegiatan tersebut sebagai bentuk antisipasi penggunaan dan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa UNNES.
“Kegiatan tes urine yang rutin dilakukan UNNES sebagi bentuk peran kampus mengantisipasi peredaran narkoba. UNNES menerapkan kebijakan tegas bagi civitas akademika yang terlibat dalam peredaran atau mengkonsumsi narkoba akan dikeluarkan dari UNNES,” ujar Prof Fathur Rokhman.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment