Wednesday, 13 March 2019

UNNES Selenggarakan Sosialisasi Pedoman Pengakuan Pendapatan Dan Pengelolaan Piutang

Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro  Perencanaan dan Keuangan Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan sosialisasi  Pedoman Pengakuan Pendapatan Dan Pengelolaan Piutang, selasa (12/3) di  Rektorat UNNES.

Kegiatan diikuti 104 orang, terdiri atas Direktur Pascasarjana, Wakil Direktur, Dekan, Wakil Dekan, Kepala Lembaga, Kepala Biro, kepala UPT, Kepala Bagian, dan Kepala Sub Bagian se UNNES.

Ketua panitia Unang Setiawati SE melaporkan bahwa terkait adanya PMK Nomor: 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLU maka sebagai petunjuk teknis di lingkungan UNNES maka disusunlah pedoman ini.

Berdasarkan PMK 220 ini, maka seharusnya semua penerimaan disetorkan ke rekening BLU yang kemudian diakui sebagai pendapatan sesuai ketentuan. Namun dikarenakan masih belum optimalnya pemahaman terkait PMK itu, maka masih ada beberapa penerimaan yang dikelola secara langsung oleh unit-unit kerja.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr S Martono MSi didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr Abdurrahman MPd menyampaikan, sosialisasi ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan keselarasan pemahaman tentang pengelolaan pendapatan dan piutang di masing – masing unit UNNES.

Hadir pemateri Ketua Satuan Pengawas Internal Drs Sukirman MSi CRMP QIA (Pedoman Pengakuan Pendapatan)  dan Sekretaris Satuan Pengawas Internal Dhini Suryandari MSi Ak CA QIA CRMP (pengelolaan piutang).


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment