Saturday 9 March 2019

FH UNNES Dengan Kemenlu Adakan FGD Kejahatan Lintas Batas Negara

Direktorat Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan Focus Group Discusson (FGD) “Kerja Sama Dalam Penegakan Hukum Kejahatan Lintas Negara” diFakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, pada Jumat (8/3/2019).

Mengawali kegiatan, Direktorat Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan melakukan penandatanganan kerja sama penelitian guna mendukung pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Kerja sama dimaksud ditandatangani oleh Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah.

Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Ricky Suhendar, menyampaikan melalui forum diseminasi diharapkan dapat tersampaikan informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan. Sebagai pelaksana designated line of communication, legal adviser, dan juru runding dalam kerja sama penegakan hukum kejahatan lintas negara.

“Civitas akademika Fakultas Hukum sebagai pemangku kepentingan perlu memperoleh informasi tersebut. Sehingga bisa memahami teoritis dan filosofis yang diterima selama perkuliahan untuk disesuaikan dengan kebutuhan teknis pelaksanaan kerja sama penegakan hukum,” ujarnya.

Selama berlangsungnya kegiatan dimaksud, sempat didiskusikan pula sejumlah tantangan yang selama ini dihadapi oleh Direktorat Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan dalam menjalin kerja sama penegakan hukum dimaksud.

“Sejumlah poin penting yang diangkat mencakup pula terkait penanganan kejahatan lintas negara yang semakin berkembang dengan meluasnya penggunaan teknologi informasi, dorongan untuk menyusun terobosan baru dalam penanganan pengembalian aset kejahatan lintas negara melalui penggunaan non-conviction based asset forfeiture (perampasan aset tanpa pemidanaan). Dan termasuk pula pembahasan terkait dengan kerja sama penegakan hukum lintas negara di tingkat kawasan Asia Tenggara melalui forum-forum di bawah kendali ASEAN,” ungkapnya.

Dia berharap agar kegiatan kali ini selain berfungsi utama sebagai sarana menjembatani pelaksaaan kerja sama penegakan hukum kejahatan lintas negara. Juga dapat mendorong keinginan Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang untuk turut serta mengambil peran aktif dalam kerja sama dimaksud.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment