Monday 28 August 2017

BPK UNNES Serahkan Arsip Statis Ke UPT Kearsipan UNNES

Dalam rangka tertib arsip, Biro Perencanaan dan Keuangan (BPK) Universitas Negeri Semarang (UNNES) bekerja sama dengan UPT Kearsipan (UNNES) menyelenggarakan kegiatan akuisisi arsip.

Agung Kuswantoro Anggota Badan Kearsipan UNNES menyampaikan, Akuisisi arsip statis dalam hal ini yaitu proses penambahan khasanah arsip statis pada UPT kearsipan UNNES yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari BPK kepada UPT Kearsipan UNNES.

Akuisisi arsip statis dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan-undangan dan sesuai dengan kaidah kearsipan, seperti daftar arsip statis. Makna dari akuisisi ini adalah adanya penyerahan arsip statis ke UPT Kearsipan UNNES. Mengingat keberadaan arsip statis di lembaga kearsipan sangatlah penting bagi suatu lembaga (UNNES), maka arsip statis yang bernilai sejarah sejatinya tidak lagi berada di pencipta atau di pemilik arsip tetapi berada di lembaga kearsipan. Dengan demikian rekaman peristiwa yang telah terjadi dalam perjalanan UNNES tidak akan hilang atau terlupakan.

Kegiatan akuisisi merupakan tahap awal dari pengelolaan arsip statis. Proses selanjutnya adalah pendataan, penataan, penilaian, hingga penyerahan arsip statis. Pendataan arsip statis merupakan kegiatan penelusuran terhadap arsip statis yang memiliki nilai guna sejarah yang tercipta di lingkungan pencipta dan pemilik arsip (BPK).

Kegiatan ini juga dilakukan guna mengidentifikasi keberadaan fisik arsip beserta Jadwal Retensi Arsip dan Daftar Arsipnya.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment