Program klinik hukum sangat membantu mahasiswa memahami bagaimana hukum bekerja dalam masyarakat, mengkaji secara riil keilmuan di bidang hukum, dan mengasah kemampuan mahasiswa berinteraksi dalam memecahkan permasalahan hukum secara langsung. Karena program ini bukan sebatas simulasi.
Hal itu ditegaskan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonedia (UI) Prof Dr Topo Santoso SH MH dalam kegiatan deseminasi dan workshop klinik hukum, Selasa-Rabu(15-16/8) di Gedung Serba Guna FH Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Menurut Prof Topo, akan menjadi ironis jika para mahasiswa yang memiliki pemahaman hukum, ketika dipertemukan dengan konflik sosial yang berada dalam ranah hukum tidak mampu menyelesaikannya.
Sebagai salah satu usaha peningkatan mutu kualitas institusi dan membangun reputasi, Dekan FH UNNES Dr Rodiyah SPd SH MSi merespon positif kegiatan yang menunjukkan kontribusi nyata institusi bagi pembangunan Indonesia ini.
Dr Rodiah berjanji akan secara aktif melakukan usaha-usaha produktif membangun jejaring antar pengajar fakultas hukum di kalangan universitas dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, dalam waktu dekat FH UNNES juga akan melaunching 7 Klinik Hukum.
Acara yang merupakan realisasi kerjasam FH Unnes dan FH UI ini diikuti oleh dosen dan calon pengajar mata kuliah klinik hukum di perguruan tinggi negeri dan suasta se kota Semarang.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment