Dalam rangka pengembangan Tri Darma Perguruan tinggi Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengadakan kesepakatan bersama dengan Kabupaten Kendal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Banjarnegara, IKIP PGRI Palembang, Dejavato Foundation, Yayasan Kesesjahteraan Anak Indonesia, Ikatan Konselor Indonesia dan PPPA Darul Quran, Kamis (2/6) di ruang Senat kampus Sekaran Gunungpati.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Kendal dr Mirna Annisa MSi, Bupati Tegal Entos Susmono, Bupati Banjarnegara H Sutedjo Utomo MHum, Rektor IKIP PGRI Palembang Dr H Syarwani Ahmad MM, Ketua Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia Winarsih Sukaesih, Ketua Ikatan Konselor Indonesia Prof Dr Mudjran MS Kons, Ketua Dejavato Foundation Ketut Purwanto, General Manager Yayasan Darul Quran Muhammad Yusup dengan Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum, disaksikan oleh Wakil Rektor, Dekan. dan pejabat dilingkungan UNNES.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini mencakup kegiatan Pendidikan, pelatihan, penelitian, kajian serta penyuluhan hukum, pembinaan sosial kemasyarakatan, peningkatan kemampuan keterampilan tenaga professional.
Selain itu, juga pemberian pertimbangan – pertimbangan akademik, serta kegiatan – kegiatan lain yang disepakati bersama serta bermanfaat untuk para pihak dan masyarakat luas.
Ki Entos Sus menyampaikan, setelah penandatangan kesepakatan ini silakan dari pihak Unnes untuk melakukan penelitian, pelatihan, dan membantu kabupaten agar lebih maju.
“Pemikiran civitas akademika sangat dibutuhkan guna memajukan daerah. Bantulah kami dengan pemikiran yang cerdas untuk menyelesaikan masalah yang ada khususnya didunia pendidikan”.
Prof Fathur Rokhman mengatakan,”kesepakatan bersama ini untuk menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik, dan kondusif diantaranya UNNES dengan pihak luar sebagai mitra”.
“Kesepakatan ini berlaku dalam jangka waktu empat tahun, semoga dengan kerjasama ini bisa menjadikan manfaat untuk kemajuan kita semua”. pungkasnya.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment