Sunday, 26 June 2016

Hati-hati Dengan SMS Penipuan

Nama Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof Dr Rustono MHum, dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan upaya penipuan. Modus yang digunakan adalah dengan mengirim undangan seminar yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).

Dalam pesan pendek yang tersebar di kalangan dosen, Sabtu (25/6) pagi, dengan jelas nama Rustono disebut. Menurut SMS tersebut, Rustono meneruskan informasi bahwa ada undangan rapat kerja nasional (Rakernas) Peningkatan Kinerja Tenaga Pendidikan dari Kemristekdikti yang bakal dilangsungkan di Hotel Grand Hilton, Bandung, 9-10 Juli 2016. Disebutkan di dalamnya, biaya peserta yang meliputi transportasi dan akomodasi sebesar Rp 8 juta bakal ditanggung oleh penyelenggara.

Namun, untuk mencairkan dana itu, penerima SMS diminta segera menghubungi bendahara sekaligus ketua panitia penyelenggara, Prof Suprapto MM, pada nomor 081312111726. Undangan acara, menurut SMS itu, bisa diambil Senin besok di ruangan Rustono. ”Itu murni penipuan,” kata Rustono ketika dikonfirmasi.

Kepala Humas Unnes Hendi Pratama mengatakan besar kemungkinan pengirim SMS telah terlebih dahulu mencari data dosen di laman kepegawaian UNNES. Sebab, ia mengatakan, si pengirim mengetahui nama lengkap berikut gelar akademik dan mengirimkan SMS itu ke nomor yang bersangkutan.

Menurut Hendi, siapa pun dapat mengakses laman tersebut karena memang diperuntukkan bagi mitra kerja sekaligus upaya penyediaan informasi publik berkait data dosen. Hendi mengatakan upaya penipuan melalui SMS dapat ditepis dengan mudah. Selama ini, jika informasi penting dan resmi, kampus akan memberitahukan lewat surat resmi bertanda tangan pejabat terkait.

Jika lewat SMS, kampus memiliki nomor utama yang digunakan sebagai penyampai informasi terkait kegiatan dan undangan acara. Selain itu, informasi resmi dapat diperoleh pada laman resmi kampus, unnes.ac.id.

Jika menerima pemberitahuan, dosen, karyawan, maupun mahasiswa pun dapat dengan mudah melakukan konfirmasi kepada kampus.

Di luar cara resmi itu, menurut Hendi, dapat dipastikan pesan tersebut tidak benar. Pihak kampus, menurut dia, belum berencana melakukan penelusuran maupun pelaporan kabar bohong tersebut meski upaya penipuan dengan modus serupa sudah beberapa kali terjadi. ”Untuk sementara belum ada proses untuk melaporkan,” ujarnya.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment