Wednesday, 1 June 2016

Bunyamin, Sekolah Tidak Boleh Menarik Pungutan Apapun dari Mahasiswa PPL

Selama pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa jangan dilepas sendiri, tetapi tetap didampingi oleh guru pamong. Guru pamong yang ditunjuk harus benar-benar guru yang mumpuni karena akan membagi ilmunya kepada mahasiswa PPL yang akan menjadi calon guru. Selain itu, Pihak sekolah juga tidak diperbolehkan membebani mahasiswa PPL dengan berbagai iuran atau pungutan apapun.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Drs H Bunyamin MPd mengatakan hal itu saat memberikan pengarahan pada rapat koordinasi antara Pusat Pengembangan PPL Universitas Negeri Semarang (UNNES) dengan Kepala Sekolah Mitra PPL Unnes, Selasa (1/5) di Gedung H Kampus UNNES Sekaran Gunungpati.

“Pihak sekolah jangan hanya berpangku tangan tapi juga perlu mengulurkan tangannya” kata Bunyamin. Ia mencontohkan pengalaman guru-guru profesional perlu ditularkan pada adik mahasiswa dalam PPL.

Dalam amanatnya, Wakil Rektor Bidang Pendidikan Prof Dr Rustono MHum mengungkapkan, menjadi seorang guru yang unggul tidak hanya bermodalkan kecerdasan indeks prestasi perkuliahan saja.

“Kemampuan berkomunikasi, kesantunan dan sikap menghormati terhadap sesama merupakan hal penting yang harus diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar,” katanya.

Menurut Kepala Pusat Pengembangan PPL dan Sekolah Laboratorium Bambang Priyono MPd, sebanyak 4.233 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) akan mempraktikkan ilmu mereka dalam mengajar sebelum kelak menjadi guru sungguhan.

Selama tiga bulan, mereka akan mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah mitra yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dari Jumlah itu, 47 diantaranya akan mengikuiti PPL ki Malaysia, Vietnam, Thailand, Perancis, dan Taiwan.

“Para mahasiswa tersebut akan ditempatkan di 293 sekolah, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA.”tutur Bambang di hadapan 293 Kepala Sekolah mitra PPL.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment