Banyaknya isu–isu miring tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) praktik Psikologi yang ramai diperbincangkan. Himpunan Mahasiswa (Hima) Jurusan Psikologi Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengadakan kegiatan Unnes Psychology Club (UPC) 2016, di Gedung Dekanat lantai 3 Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), beberapa waktu yang lalu.
Menurut Ketua Panitia UPC Adlian Tawakal, kegiatan yang dihadiri perwakilan mahasiswa Psikologi dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, perwakilan Ikatan Lembaga Mahasiswa Psikologi Indonesia (ILMPI) Pusat, ILMPI wilayah III, dan ILMPI wilayah IV ini mengambil thema RUU praktik Psikologi.
Dikatakan, mengapa UPC kali ini membahas tentang RUU praktik Psikologi? Sebab undang–undang tentang praktik Psikologi ini sangat penting bagi keberlangsungan para lulusan jurusan Psikologi dalam dunia kerja nantinya.
“Nantinya harus ada undang–undang yang mengatur praktik Psikologi agar ada batasan–batasan yang jelas antara lulusan Psikologi dengan bidang yang lain, “ kata mahasiswa Psikologi semester 2 ini.
Oleh sebab itu, menurut Dia, peserta UPC harus mensosialisasikan isu–isu tentang RUU praktik Psikologi kepada mahasiswa Psikologi dan juga masyarakat luas, mengadvokasikan perihal draft RUU praktik Psikologi kepada pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) yang ada di universitasnya masing – masing, “serta menindaklanjuti hasil kesepakatan yang didapat dari kegiatan ini,” ujarnya.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment