Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2) Universitas Negeri Semarang (UNNES) Evi Widowati SKM MKes mendampingi penyusunan hingga pengesahan Peraturan Desa (Perdes) di tiga Desa Kabupaten Semarang.
Penyusunan Perdes dimulai bulan Februari sampai Juni 2016 meliputi perilaku hidup bersih dan sehat serta kesehatan lingkungan. Kemudian, disahkan secara bersama-sama pada 1 Juni 2016 di Hotel Ungaran Cantik oleh masing-masing Kepala yakni Desa Gondoriyo (Sugiyano), Desa Wonorejo (Judiono), Desa Tlompakan (Sunardi), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Sekretaris Desa, disaksikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta 50 orang dari Puskesmas, dan SKPD terkait.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata (YKKS) dan Child Fund, yang didahului penandatanganan MoA antara YKKS dengan LP2M Unnes.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Kabupaten Semarang, Yosef Bambang Triharjono menyampaikan, setelah Perdes ini disahkan harus benar-benar menjadi perhatian dari Pemerintah Desa untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya itu, juga harus didukung penuh melalui anggran desa yang sudah dialokasikan sehingga indikator-indikator dalam Perdes dapat terealisasi dengan baik di masing-masing Desa.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment