Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Semarang Tedja Sukmana MH dan Dekan Fakultas Hukum (FH) Sartono Sahlan MH menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU), Senin (27/4), di Lapas Klas I Kedungpane Semarang. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan dalam rangka Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51.
Nota kesepahaman meliputi komitmen untuk bekerja sama dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan, penerbitan jurnal, seminar serta Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka implementasi tri dharma perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Ka Lapas kedungpane mengemukakan, kerja sama semacam ini diharapkan dapat menjadi sarana pengembangan di Kedua belah pihak. “Karena itu, kami berharap penandatanganan kesepahaman ini akan berdampak positif dengan peningkatan dalam berbagai hal,” jelasnya.
Menurut Dekan FH Sartono Sahlan, pengembangan sumber daya manusia dalam ilmu hukum mutlak diperlukan. Menurutnya, di bidang hukum harus ada pengembangan dan penegakkan hukum. “ Mudah-mudahan kerja sama ini dapat membantu mengembangkan hukum,” jelasnya.
Selain Ka Lapas dan Dekan FH, penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan FH Ubaidillah Kamal, MH, Gugus Kerjasama, PKL dan KKL Sonny S Wicaksono MHum, Windiahsari MPd dan Benny Sumardiana, MH.
from Universitas Negeri Semarang » Languages » Bahasa Indonesia http://ift.tt/1z8xD7u
via IFTTT
No comments:
Post a Comment