Guna menunjang pembangunan Kota Semarang dan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, DPRD kota Semarang mengadakan kesepakatan dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat kesepakatan bersama Nomor 3133/UN37/DN/2015 yang ditandatangani kedua belah pihak di gedung DPRD, dengan disaksikan oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi MM dan anggota DPRD, Jumat (24/4).
Kesepakatan kerjasama ditandatangani olehSupriadi Ssos selaku Ketua DPRD Kota Semarang, bertindak atas nama DPRD Kota Semarang dan Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman MHum bertindak selaku dan atas nama Universitas Negeri Semarang.
Menurut Supriadi SSos, maksud kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan partisipasi dan peran serta lembaga pendidikan tinggi dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kota Semarang dan menerapkan keahlian bidang ilmu yang ditekuni untuk kebutuhan masyarakat sesuai pedoman Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokman mengungkapkan, ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi kerjasama pendidikan, penelitian, penerapan ilmu pengetahuan dan pengabdian pada masyarakat.
“ kerjasama yang akan dilaksanakan dalam rangka peningkatan peran serta Unnes dalam pembangunan Kota Semarang dan turut memberikan masukan, solusi, serta penerapan bidang ilmu berkaitan dengan kebijakan yang akan diambil DPRD untuk menyelesaikan permasalahan faktual yang ada di wilayah Kota Semarang,” tutur Prof Fathur Rokhman.
Selain dengan Unnes, kesepakatan kerjasama juga dilakukan antara DPRD Kota Semarang dengan Kejaksaan Negeri Semarang, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Tujug Belas Agustus, Universitas Semarang, dan Universitas Katolik Soegija Pranata.
from Universitas Negeri Semarang » Languages » Bahasa Indonesia http://ift.tt/1HAS9iu
via IFTTT
No comments:
Post a Comment