Thursday 14 January 2016

Ikuti Kemenristekdikti, Unnes Akan Perkecil Rasio Dosen Mahasiswa

Mengikuti aturan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Universitas Negeri Semarang akan mengatur supaya rasio dosen dan mahasiswa dapat diperkecil. Rasio dosen dan mahasiswa memiliki implikasi terhadap penyelenggaraan proses pendidikan yang berkualitas.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Rustono MHum mengungkapkan, rasio dosen dan mahasiswa di Unnes masih sekitar 1:30 untuk bidang IPA dan 1:45 untuk bidang sosial humaniora.

“Kita ingin rasio itu ideal misalnya untuk  IPA 1:20 atau 1:25 dan IPS 1:30 atau 1:35. Jangan sampai maksimal,” katanya dalam rapar koordinasi bidang akademik yang didikuti wakil dekan bidang akademik dan Direktur Pascasarjana, Rabu (13/1).

Untuk mencapai rasio idel tersebut, Rustono melanjutkan, hal yang harus dilakkan adalah melakukan penataan home base dosen dengan mengikuti produk terbaru dari Kementerian Dikti yakni “Penetapan Registrasi Pendidik”.

“Jadi perguruan tinggi negeri maupun swasta yang mengalami kekurangan dosen bisa mengangkat dosen mungkin yang sudah pensiun, para neneliti, para pakar yang secara ilmu mereka menguasai ilmu itu,” katanya.

Selain berdampak terhadap pelaksanaan pembelajaran, rasio dosen dan mahasiswa kini menjadi aspek penting yang mempengaruhi akreditasi.

“Kalau dosennya kurang maka akreditasinya tidak bisa A. maka dosennya harus cukup memadai harus bergelar doktor dan sebagainya supaya mengisi borang untuk kebutuhan dosen dalam akreditasi terpenuhi,” katanya.

 

 


from Universitas Negeri Semarang » Languages » Bahasa Indonesia

No comments:

Post a Comment