Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang menggelar kuliah umum bersama Deputi Bidang Pengembangan Manusia Masyarakat dan Kebudayaan, Dr Ir Subandi MSc, Sabtu (9/1).
Dr Subandi mengatakan Mulai 2016 guru yang diakui yaitu guru yang sudah lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Hal tersebut sesuai dengan rencana program jangka menengah nasional 2015 hingga 2019 disektor pendidikan. Semakin meningkatnya alokasi dan tunjangan untuk guru harus diikuti dengan peningkatan kualitas dari guru,” katanya.
“Bappenas yang sudah mengalokasikan dana besar untuk guru pengembaliannya yaitu kualitas pendidikan menjadi meningkat. Sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur tentang guru dan dosen bahwa seluruh mahasiswa LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) harus menjalani pendidikan profesi (PPG),” tambah Subandi.
Sementara itu, Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman MHum mengatakan, pelaksanaan PPG nantinya akan dilakukan dengan model berasrama. “Hal itu diharapkan bisa meningkatkan kompetensi sekaligus karakter. Meski begitu, dorongan dari pemerintah perlu dilakukan seperti berupa regulasi pola rekrutmen guru di daerah.”
from Universitas Negeri Semarang » Languages » Bahasa Indonesia
No comments:
Post a Comment