Peranan LPTK sebagai lembaga penyelenggara program pendidikan bagi calon guru yang diharapkan dapat mencetak tenaga-tenaga profesional ternyata mendapat tantangan dengan diberlakukannya UU No 14 tentang Guru dan Dosen.
Hal itu yang membuat Wakil Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Jawa Tengah, GKR Ayu Koes Indriyah tertarik melakukan diskusi dengan pratisi pendidikan di Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Dalam kempatan ini Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyampaikan, LPTK merupakan salah satu kunci berhasil atau tidaknya pendidikan di Indonesia.
UNNES siap menciptakan pendidik yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran.
Dalam kesempatan ini Rektor mengusulkan, pembenahan kurikulum, kualitas guru, fasilitas, dan kesejahteraan guru, perlu direvitalisasi untuk melahirkan sarjana pendidikan yang handal secara intelektual dan memiliki kualitas akhlak yang baik.
GKR Ayu Koes Indriyah pun sangat senang berdiskusi dengan pakar pendidikan yang ada di UNNES.
Karena mendapatkan masukkan yang luar biasa, dan ia menyampaikan hasil diskusi ini kepada DPR untuk mendapatkan tindak lanjut.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment