Wednesday 31 May 2017

Tujuh Warga UNNES Purna Tugas

Sebanyak tujuh warga Universitas Negeri Semarang (UNNES) memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari 2016 dan 1 Juni 2027.

Mereka yakni Dra Endang Setyaningsih (1 Januari 2016) dosen Pendidikan Tata Kecantikan Fakultas Teknik (FT), Drs I M Jimmy De Rosal MPd dosen Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Drs Sugiarto MPd dosen Pendidikan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Kemudian, Dr Antonius Tri Widodo dosen Pendidikan Kimia (FMIPA), Dra Siti Khanafiyah MSi dosen Pendidikan Fisika (FMIPA), Nurseto tenaga kependidikan bagian Akademik dan Kemahasiswaan (FMIPA), dan Sardim SPd tenaga kependidikan bagian Umum dan Kepegawaian (FIK).

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr S Martono menyampaikan salam dari Rektor Prof Dr Fathur Rokhman MHum, beliau menyampaikan minta maaf karena tidak bisa melepas secara langsung karena baru menunaikan ibadah Umroh
Rabu (31/5) di rektorat kampus UNNES Sekaran Gunungpati

Hadir Dekan FIS Moh Solehatul Mustofa MA , Wakil Dekan 2 FIK, Wakil Dekan 2 FMIPA, Wakil Dekan 2 FT Kabag Kepegawaian, Kabag Keuangan, Ketua KORPRI, Ketua perkumpulan Wredatama, dan pejabat terkait di lingkungan UNNES.

Dr S Martono berharap, saat menjalani masa purna tugas tetap menjaga silaturahmi dengan UNNES. Meskipun hubungan kedinasan berakhir, namun hubungan kekeluargaan dengan UNNES terus terjalin.

Harapan yang sama juga disampaikan Ketua Wredatama UNNES Drs Zoedindarto Boedihartono. Menurutnya, jumlah anggota Wredatama sampai Desember ini sebanyak 629 orang. Ada berbagai forum yang dapat digunakan anggota wredatama UNNES untuk saling sapa, dan menjaga hubungan baik.

Selain halal bihalal yang rutin dilaksanakan usai Idul Fitri, anggota wredatama juga memiliki agenda rutin menggelar silaturahmi dengan pimpinan UNNES dalam rangkaian dies natalis.

Diakhir pelepasan diserahkan kartu anggota wredatama sebagai tanda resmi menjadi anggota paguyuban.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment