Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH-UNNES) kembali mendapat kepercayaan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) untuk menyelenggarakan Ujian tahap II (Skill & Competency Test) dalam sector Manufaktur dengan system poin di tahun 2018 ini. Program (goverment to government) G to G penempatan Korea Selatan.
Kegiatan ini juga sangat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga tepat bahwa FH Unnes yang mempunyai delapan klinik hukum, salah satunya klinik hukum ketenagakerjaan mengambil peranan penting. Klinik Hukum Ketenagakerjaan – FH UNNES berupaya memberi pendampingan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam program (G to G) di Kampus Sekaran Gunungpati, Semarang, Sabtu (20-23 Oktober 2018).
Peserta yang lolos dalam seleksi awal, berlanjut mengikuti ujian tahap II (Skill & Competency Test) Sektor manufaktur dengan system poin program G to G Korea tahun 2018. Ujian tahap II ini diikuti 1421 dari hasil penyaringan di tahap I sebanyak 13.543orang. Adapun serangkaian tes yang mereka ikuti bidang Pengukuran, Perakitan dan Penyambungan.
Dalam pelaksanaan persiapan dan gladi resik ujian disampaikan oleh Mr. Choi Jhong Yun selaku Direktur EPS Center Indonesia, bahwa pengiriman para TKI Indonesia ini tidak saja hanya menguntungkan negara Indonesia tetapi juga bisa menguntungkan negara korea. Saling membutuhkan dan menguntung antar kedua negara.
Dr. Rodiyah SPd., SH., MSi, Dekan FH berharap dalam pelaksanaan ujian tahap II dapat berjalan dengan baik dan lancar. Beliu meminta para mahasiswa agar bekerja secara optimal, dan apa yang harus dilakukan berbasis pada solusi. Bersinegis dengan Tim HRD Korea-BNP2TKI dan BP3TKI dalam pelaksanaan semua proses Skill & Competence Test.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment