Wednesday 8 August 2018

3 Calon Lolos dalam Penjaringan Bakal Calon Rektor UNNES

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Rektor periode 2014-2018, Universitas Negeri Semarang (UNNES) akan memilih rektor periode 2018-2022.

Pemilihan rektor dilaksanakan sesuai Peraturan senat universitas negeri semarang nomor 1 tahun 2018 dan peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017.

Tahapan pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) telah dimulai 16 – 20 Juli 2018 diruang 206 gedung rektorat. Verifikasi administrasi 23 – 24 Juli 2018 dan pelaksanaan penyampaian visi, misi dan penjaringan pada 7 Agustus 2018.

Hadir utusan Menteri dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dalam acara penyampaian visi, misi dan penjaringan, Prof Dr Intan Ahmad PhD, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Penyampaian visi misi dan penjaringan calon Rektor UNNES diikuti oleh lima calon yaitu Dr Achmad Rifai RC MPd, Dr Eko Handoyo MSi, Prof Dr Fathur Rokhman MHum, Dr Martitah MHum, dan Dr Wirawan Sumbodo MT, Selasa (7/8) diruang Senat, Rektorat UNNES kampus Sekaran.

Ketua Senat UNNES Prof Soesanto menjelaskan, Semua proses pemilihan rektor harus sesuai dengan aturan pemristekdikti nomor 19. Senat UNNES telah merancang proses ini sesuai dengan aturan menteri.

Ia juga menyampaikan, verifikasi untuk membuktikan bahwa kelima calon Rektor UNNES benar-benar bersih, akuntabel, dan memenuhi berbagai persyaratan sudah dilaksanakan sebelum dilaksanakan penjaringan.

Dan, dari kelima bakal calon rektor UNNES ini terpilih menjadi tiga nama, Dr Achmad Rifai RC MPd,  Prof Dr Fathur Rokhman MHum , dan Dr Martitah MHum, yang kemudian dari ketiga bakal calon rektor ini akan diusulkan kepada Menristekdikti untuk dilaksanakan pemilihan Rektor.

Setelah diadakan perhitungan suara, diperoleh hasil sebagai berikut,

Dr Achmad Rifai RC MPd memperoleh 2 suara

Dr Eko Handoyo MSi memperoleh 0 suara

Prof Dr Fathur Rokhman MHum 62 suara

Dr Martitah MHum memperoleh 1 suara

Dr Wirawan Sumbodo MT memperoleh 0 suara


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment