“Kenaikan pangkat adalah hak setiap pegawai di sebuah institusi atau lembaga. Namun ada tanggung jawab yang harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya, pekerjaan juga bukan semata-mata untuk pegawai secara pribadi, namun pekerjaan itu ditujukan untuk kemajuan lembaga.”
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Dr S Martono MSi saat memberikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai kepada puluhan pegawai dan dosen di Kampus Sekaran, Selasa (29/2).
Dr Martono juga menyampaikan bahwa penyerahan SK ini langsung diberikan kepada yang bersangkutan. “Hal ini bukan hanya untuk seremonial saja, namun untuk memastikan SK yang dikeluarkan sampai pada yang bersangkutan serta bila ada kesalahan supaya bisa langsung diketahui”, tambahnya. (Solekhan)
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment