SEKITARUNNES.COM, SEMARANG - Kandidat Rektor Universitas Negeri Semarang Prof Supriadi Rustad ganti melaporkan Rektor Fathur Rokhman kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan di Polrestabes Semarang, Minggu, Supriadi turut melaporkan tiga anggota Badan Pekerja Senat Unnes yakni Achmad Slamet, Rustono, dan Solehatul Mustofa.
Ketiga anggota Badan Pekerja Senat Unnes tersebut sebelumnya melaporkan Supriadi kepada polisi atas dugaan pemalsuan pernyataan yang dipakai sebagai syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan Rektor Unnes periode 2014-2018.
Menurut Supriadi, keempat terlapor diduga telah mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan dirinya membuat pernyataan palsu tentang status kepegawaian.
"Mereka menyebarkan kepada masyarakat bahwa saya telah membuat pernyataan tentang dosen PNS aktif yang bertentangan dengan kenyataan," katanya.
Hal tersebut, menurut dia, telah mencemarkan dirinya sebagai akademisi.
Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta polisi menuntaskan kasus yang dilaporkannya tersebut.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto mengatakan polisi akan menindaklanjuti dua laporan yang berkaitan dengan bakal calon Rektor Unnes tersebut.
"Saat ini laporannya masih kita dalami," katanya.
Berkaitan dengan laporan dugaan pemalsuaan surat pernyataan yang dilakukan Supriadi Rustad, kata dia, polisi akan meminta bantuan ahli bahasa untuk menjelaskan maksud dari substansi yang dipermasalahkan.
Sumber: SkalaNews.Com
"unnes panas" judulnya gitu ya, ternyata rebutan kekuasaan di unnes bagai pemilu capres dan tentu ada barisan sakit hati dan senang hati
ReplyDelete