Saturday, 7 June 2014

EDAN BOCAH 10 TAHUN SUDAH LIHAI JADI PENJAHAT KELAMIN

Ilustrasi.
SEKITARUNNES.COM, JAKARTA
- Kasus kejahatan seksual kembali terjadi. Kali ini pelakunya anak berusia di bawah umur, masih berusia 10 tahun. Korban adalah teman sebaya.
Bocah itu, RD, diduga melakukan kejahatan seksual di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Lima orang bocah sudah mengaku menjadi korban perbuatan RD.
Lima bocah itu adalah F (10), I (7), N (7), E (8), dan D (7). Dua di antara mereka adalah bocah perempuan, yaitu F dan E. Menurut F, RD yang adalah teman sekolah dan sepermainannya memasukkan kemaluannya ke dubur F.
"Waktu itu habis isya lagi main bakar-bakaran sampah, berlima saya, I, N, D, dan RD. Tiba-tiba RD pelorotin celana saya terus masukin kemaluannya ke dubur saya. Kemaluan bagian depan juga diraba-raba sama dia (RD)," ungkap F kepada Kompas.com, Jumat (6/6/2014) malam.
Saat itu, kata F, teman-temannya yang sedang bermain bersamanya hanya bisa diam karena diancam oleh RD akan dipukul menggunakan batu bila menolak pemintaannya tersebut.
Hal senada juga diungkapkan N, korban lainnya. Bahkan, dubur N sempat dimasuki kayu seukuran bambu. "Selain dimasukin kemaluan RD, dubur saya juga pernah dimasukin kayu, rasanya perih banget," ujar N.
N mengaku bukan hanya sekali diperlakukan seperti itu, meski tak ingat berapa kali tepatnya. Adapun Haryanto (32), orangtua dari N, awalnya tidak pernah curiga dengan sakit yang dialami anaknya.

"Sempet anak saya (N) sakit diare sampai seminggu dan mengeluhkan sakit di bagian duburnya," ungkap Haryanto. Anaknya tersebut juga pernah demam panas dingin dan mengigau "Sakit, sakit." Namun, anaknya itu tak pernah bercerita tentang apa yang dialaminya.

Ketahuan

Rini (40), orangtua F, menuturkan, terbongkarnya perbuatan RD ini karena menantunya mendengar celotehan anak-anak tentang kelakuan RD, Sabtu (31/5/2014).

"Menantu saya denger anak-anak ngomongin RD yang pelorotin celana dan memasukan kelamin ke dalam dubur mereka," kata Rini. Mendengar pembicaraan tersebut, menantu Rini langsung memanggil F dan menanyakan hal tersebut kepada F.

"Awalnya pas ditanya, F langsung menangis, akhirnya saat ditanyakan ke anak lainnya, langsung ketahuan kelakuannya si RD," ucap Rini. Menurut Rini, menantunya juga langsung bertanya ke RD soal perbuatannya kepada teman-temannya.
"Waktu itu RD lagi main layangan, pas dipanggil sempat tidak mau," ujar Rini. Warga akhirnya mendatangi rumah RD untuk meminta penjelasan dari orangtua RD.

Jawaban orangtua RD justru mengejutkan. "Orangtuanya justru jawabnya enteng banget, namanya juga anak-anak. Lagi pula yang melakukan anak-anak jadinya enggak masalah, kecuali orang yang sudah dewasa," ucap Rini menirukan kalimat orangtua RD.

Tidak puas dengan tanggapan orangtua RD, para orangtua korban langsung melaporkan perbuatan RD ke RT dan RW setempat pada Selasa (2/6/2014). Namun, pihak RT dan RW tidak juga memberikan tanggapan serius soal laporan itu.

"Akhirnya, kami para orangtua melaporkan perbuatan RD ke Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (3/6/2014). Waktu di kantor polisi si RD baru mengakui perbuatannya," tutur Rini.

Sementara itu, Rika Sutiyo, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak Kota Jakarta Utara, mengatakan, karena pelaku yang masih berusia 10 tahun, kasus dugaan kejahatan seksual ini dilimpahkan Polres kepada pihak LPA.

"Karena korban dan pelaku masih butuh perlindungan sehingga dilakukan mediasi secara kekeluargaan antara pihak keluarga korban dan keluarga pelaku," ujar Rika. Dia menyebutkan dua mediasi sudah dilakukan.
Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga korban meminta agar pelaku dan keluarganya segera pindah dari permukiman padat tersebut. "Kemudian minta supaya pelaku direhabilitasi, lalu para korban mendapatkan pengobatan dan bila memang terjadi suatu penyakit yang diderita korban karena ulah pelaku, keluarga pelaku harus bisa menanggung biaya pengobatan," tutur Rika.

Pada Sabtu (7/6/2014), para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Nantinya, kata Rika, bila memang benar terbukti dan polisi butuh visum, para korban akan menjalani proses visum.

Sumber : wartakota.tribunnews.com

No comments:

Post a Comment