SEKITARUNNES.COM,SURABAYA - Seorang oknum guru agama di SDN di kawasan Simokerto, M. Sari Ali (60), harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.
Ini setelah Ali mencabuli siswi-siswinya. Bahkan Ali mencabuli siswinya saat proses belajar mengajar.
"Berdasarkan
laporan dari orangtua korban, kami lakukan penangkapan terhadap
tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono,
Senin (2/6/2014).
Saat ini baru tujuh korban yang melapor ke
polisi, namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus
bertambah, mengingat perbuatan tersangka telah dilakukan sejak tahun
lalu.
"Bahkan saat mengajar tersangka sempat mencabuli siswinya," kata Sumaryono.
Saat mengajar pencabulan tersangka pada korban tidak terlalu ekstrim, dengan meraba payudara.
Namun pencabulan lebih ekstrim dilakukan oleh tersangka di perpustakaan, ruang komputer, dan di ruang-ruang sekolah lainnya.
"Tersangka mengajar agama, bahkan dia juga bergelar Sarjana Agama," kata Sumaryono.
Sumber : www.tribunnews.com
No comments:
Post a Comment