SEKITARUNNES.com - Sepasang remaja diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) lantaran diduga melakukan hubungan intim di kamar kos. Meski
berkelit hanya mengobrol, keduanya kepergok tengah berbugil ria di dalam
kamar.
Remaja putra putri yang masih berusia belasan tahun itu ditangkap
kemudian dibawa ke kantor Pol PP untuk dilakukan pembinaan dengan
menghadirkan orangtua masing masing.
Demi alasan kemanusiaan dan etika, petugas sementara melarang
pengambilan gambar pasangnan mesum yang kepergok telanjang di dalam
kamar kos di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Mayangan/ Kota Probolinggo,
Jumat (8/8/2014) sore.
Petugas mengidentifikasi keduanya dan diketahui identitasnya berinisial
RK (17) warga Kanigaran, dan teman lelakinya berinisial IR (18), warga
Pilang, Kota Probolinggo.
Di hadapan petugas mereka berkelit telah melakukan hubungan intim dan
mengaku hanya mengobrol saja di dalam kamar. Namun mereka tepergok
sedang telanjang bulat dan kondisi kamar dalam keadaan terkunci.
“Kita dalami dan di lakukan pembinaan. Menurut laporan petugas dalam
keadaan telanjang,” ujar Kasie Penertiban Pol PP Kota Probolinggo, Nur
Rahmad.
Guna proses pengembangan, petugas membawanya ke kantor untuk memastian
apakah mereka berbuat mesum atau tidak. Sidak tersebut dilakukan petugas
sebagi tindak lanjut dari laporan warga yang melaporkan ada sejumlah
kos kosan yang di salah gunakan penghuninya untuk pesta miras dan pesta
seks yang mengganggu kenyamanan warga. (ang)
Sumber : okezone.com
No comments:
Post a Comment