Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014, melalui portal nasional Panselnas pada tanggal 20 Agustus 2014.
Para pelamar yang berminat bisa mengunjungi Situs http://sscn.bkn.go.id dan https://panselnas.menpan.go.id/
untuk pendaftaran online dan mendapatkan informasi lainnya. Pendaftaran
CPNS 2014 online melalui situs http://sscn.bkn.go.id, untuk menjamin
transparan dan akuntabel. Selain itu, seleksi ini juga dimaksudkan agar
setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lolos kompeten dan terbebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan
secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran
(registration) online. Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan
bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat
maupun daerah.
Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi K/L
(Kementerian dan Lembaga) dan formasi di Instansi Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota. Kementerian PAN-RB telah mengumumkan 68
kementerian dan lembaga yang membuka formasi.
Sedangkan untuk
formasi Daerah terdiri atas 400 (empat ratus) instansi, yaitu 28 (dua
puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 455 (empat ratus lima puluh lima)
Peerintah Kabupaten/Kota.
Panitia seleksi nasional (Panselnas)
CPNS 2014 melakukan penyederhanaan pendaftaran CPNS, yakni dengan
pendaftaran sistem online melalui website panselnas.menpan.go.id untuk
semua lulusan baik SMA, D3, S1.
Dari laman
http://panselnas.menpan.go.id/ yang kemudian dilanjutkan ke laman demo
https://panselnas.menpan.go.id/, panselnas.menpan.go.id, terdapat
sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Diantaranya, seleksi hanya
dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal ini di mana pendaftar
wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.
Dikutip dari
laman Setkab, Selasa (19/8/2014), disebutkan bahwa Menpan juga merinci
himbauan lain seperti mengisi formulir dengan cermat hingga himbauan
bahwa penerimaan dilakukan tanpa dipungut biaya.
Sebelum dapat
melakukan ujian CPNS 2014, persyaratan utama calon peserta harus
melakukan regristasi online di website resmi Pendaftaran Online CPNS
2014.
Setelah melakukan registrasi di website resmi CPNS 2014,
peserta harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa di pelaksanaan
tes CPNS 2014.
Sumber : http://www.tribunnews.com
No comments:
Post a Comment