SEKITARUNNES.com - Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah narkoba, bong, parang, hingga bom molotov di sejumlah tempat di Kampus Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hingga kini penyidikan dan penegakan hukum terhadap temuan dan siapa pemilik barang-barang tersebut masih diselidiki.
Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berdasarkan
penyelidikan sementara diduga Unas selama lima tahun 'dikuasai' oleh
kelompok pengedar narkoba.
"Diindikasi lima tahun ini Unas
dikuasai pengedar narkoba. Ini dilihat dari temuan narkoba siap edar dan
boong," tegas Rikwanto, Kamis (14/8/2014) di SMAN 13 Kota Bekasi.
Kemudian
Rikwanto menambahkan kemungkinan pula malan hari Unas sering digunakan
untuk transaksi Narkoba, serta prostitusi dan lainnya.
"Kelompok
ini memang tidak mau meninggalkan ruangan-ruangan yang digunakan untuk
penyimpanan barang bukti dan selalu bertahan serta menginap di ruang
yang ternyata merupakan penyimpanan narkoba," tambah Rikwanto.
Seperti
telah diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar
Minggu, Rabu (13/8/2014) hingga Kamis (14/8/2014) melakukan
penggeledahan di Kampus Unas, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kejadian diawali
dari diamankannya seorang mahasiswa UNAS bernama Muhamad Hakim (29)
karena kasus perusakan dan pembakaran secara bersama-sama terhadap 7
buah Spanduk Universitas.
Lalu pada Rabu (13/8/2014) pukul 17.00
WIB hingga Kamis (14/8/2014) pukul 04.00 WIB anggota Polres Jaksel dan
Polsek Pasar Minggu melakukan pengamanan di Kampus UNAS sebanyak 80
personel.
Anggota melakukan mengamankan kampus karena adanya aksi
unras di dalam kampus dari 50 mahasiswa UNAS yang meminta kawannya yang
ditahan agar dibebaskan.
Kalau tidak, mereka akan tetap menginap di kampus. Sementara aturan Kampus baru tidak boleh menginap.
"Pukul
22.00 WIB, gerbang utama kampus ditutup dan dikunci oleh pihak kampus.
Pukul 22.25 WIB mahasiswa demo mulai meninggalkan kampus," ucap Rikwanto
di SMAN 13 Kota Bekasi.
Lalu pukul 22.30 WIB, setelah dilakukan
koordinasi dan atas permintaan dari Rektorat UNAS, anggota sebanyak 45
personel masuk ke dalam kampus karena informasi ditemukan molotov,
senjata tajam dan ganja di kampus.
"Setelah dilakukan pengecekan
dan penggeledahan, di sejumlah tempat ditemukan sajam, bom molotov dan
narkoba serta boong," tegas Rikwanto.
Sumber : http://www.tribunnews.com
DIHUKUM MATI AJA termasuk perusak generasi penerus bangsa
ReplyDeletePerjuangkan nasib saudara kita yang berada di perbatasan
ReplyDeleteInfonya keren dan menarik
ReplyDelete