Melainkan karena pelaku Niko sebelum memperkosa membelikan minuman keras kepada korban NIK dan kemudian saat dalam kondisi mabuk, pelaku Niko melucuti seluruh pakaian korban dan memperkosanya.
"Iya. Minum mengonsumsi minuman keras. Ya diperkosa pasti paksaan. Minumnya dikasih pelaku. Disuruh minum sendiri. Info yang masuk kami terima seperti itu," tegas Kapolrestabes Semarang Djihartono menjawab pertanyaan wartawan apakah perkosaan itu suka sama suka atau tidak saat gelar perkara di Loby Mapolrestabes Semarang Rabu (7/1).
Apalagi, ditambah dengan hasil visum dari rumah sakit yang menyatakan bahwa ada luka baru pada bagian alat kelamin korban NIK, usai diperiksa dan diperkosa pelaku Niko di mess atlet Unnes.
Selain membantah pemerkosaan itu adalah unsur suka sama suka, polisi yang diwakili Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono juga memberikan siaran pers resmi terkait bagaimana kejadian dan kronologi lengkap kasus perkosaan yang dilakukan peraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) cabang sepak takraw itu terjadi.
Berikut kronologi pemerkosaan versi polisi yang disampaikan Kapolrestabes Djihartono:
Pada awalnya, korban dan pelaku berkenalan melalui BBM pada bulan November 2014 dan belum pernah bertemu secara langsung. Dan pada hari Senin (5/1) korban dari Yogya bersama teman-temanya turun di Jembatan Kartini Semarang sekitar jam 16.30 WIB.
"Kemudian korban BBM tersangka untuk minta diantar ke Kendal . Tersangka datang diajak nongkrong di Kafe Sampangan dan diajak ke kosnya oleh tersangka sekitar jam 22.00 WIB," ungkapnya.
Korban kemudian saat di mes atlet Unnes menumpang mandi dan setelah mandi korban dan tersangka ngobrol di kamar kos kemudian tersangka keluar untuk mencari makan dan minum berupa anggur kemudian tersangka dan korban meminum anggur tersebut kemudian korban merasa pusing dan tiduran di kasur.
"Kemudian tersangka dekati korban dan melepas celan jeans dan celana dalam sehingga korban telanjang setelah itu tersangka setubuhi korban sebanyak sekali," paparnya.
Korban kemudian tersadar terus menangis dalam kondisi telanjang lalu akan diantar pulang ke rumahnya di Kendal. Namun, sampai di depan kantor PDAM di Jalan Kelud, Sampangan, Kota Semarang terjadi adu mulut hingga akhirnya korban ditinggal di depan kantor PDAM dan dilempari uang Rp 20 ribu.
"Kemudian tersangka membawa korban ke sampangan PDAM Kelud, lempar uang Rp 20 ribu ke arah korban lalu korban telepon kakaknya di Kendal dan melaporkan ke Polrestabes Semarang," pungkas Djihartono dalam siaran persnya.
Sumber : www.merdeka.com
No comments:
Post a Comment