Monday, 20 January 2020

Musyawarah Gudep 14.111-14.112 UNNES Amanahkan Reorganisasi Kepengurusan Baru

Dalam rangka berakhirnya masa berlaku SK Kwarcab Kota Semarang No 031 tahun 2016 tentang susunan pembina Gugus Depan (Gudep) 14.111-14.112, Universitas Negeri Semarang (UNNES) melaksanakan musyawarah gudep 14.111-14.112.

Musyawarah gudep dilaksanakan di Ruang Padepokan Karakter gedung C4 lantai 1 FIS, Sekaran, Gunungpati. Acara dihadiri seluruh pembina di gudep 14.111-14.112, meliputi unsur pembina gugus latih (Guslat) dan jajaran pembina gugus depan (Gudep). (11/1)

Acara ini mengambil tema Pramuka di Era Masyarakat 5.0. Agenda yang dilaksanakan meliputi: laporan pertanggung jawaban penyusunan proker 2020 s/d 2023, dan reorganisasi 2020 sd 2023. Hasilnya telah terpilih ketua gudep untuk periode 2020-2023 yakni Kak Noorochmat Isdaryanto (FIS) dan Kak Kaswarganti Rahayu (FIK).

Dengan terpilihnya ketua gudep tersebut diharapkan dapat menjadi contoh yang baik untuk peserta didik Selain itu seorang pembina juga diharapkan dapat mengarahkan peserta didik dalam mencapai tujuan organisasi yang dibinanya demi mencapai organisasi yang sehat.

Musyawarah menjadi wadah resmi para pembina di gugus depan dalam melaporkan perkembangan, mengevaluasi kendala atau permasalahan yang terjadi, merumuskan strategi baru, serta mereorganisasi struktur kepengurusan lama. Musyawah gudep dilaksanakan sekurang-kurangnya tiga tahun sekali.

Ketua Gudep 2017-2020, Kak Wagiran mengucapkan selamat kepada ketua gudep terpilih periode 2020-2023 dan diharapkan dapat membawa gudep menjadi mantap sesuai dengan program yang digencarkan oleh kwartir daerah Jateng, memperoleh banyak prestasi, serta menjadi gugus depan yang unggul dan percontohan di Indonesia.

Reporter: Novia S Khusnul, Student Staff HUMAS.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment