Friday, 27 July 2018

Perkembangan Hukum Kian Dinamis, Tujuh Pakar Hukum dari Tiga Benua Hadir di Konferensi Internasional FH UNNES

Semarang (25/7), Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) membaca berbagai dinamika perkembangan hukum saat ini dengan menyelenggarakan Konferensi Internasional Kajian Hukum Indonesia (International Conference on Indonesian Legal Studies).

Kegiatan yang mengusung tema Isu-Isu Terkini Kajian Hukum Indonesia dalam Konteks Global menghadirkan pembicara dari berbagai negara.

Prof Reid Mortensen, Guru Besar Hukum dari Fakltas Hukum Universitas Southern Queensland Australia, mengungkapkan bahwa perkembangan hukum saat ini menuntut para ahli dan praktisi hukum untuk tetap memegang etika dan moral. Menurutnya,  etika dan moral bagi profesi hukum menjadi sangat penting ditengah arus global seperti saat ini.

Berbeda dengan Reid, Prof Abdul Samat Musa, Guru Besar Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Sains Islam Malaysia, dan Dr Mas Nooraini binti Haji Mohiddin, pakar hukum Universitas Islam Sultan Sharif Ali Brunei Darussalam, keduanya melihat prospek hukum ekonomi Islam dalam konteks global.

Keduanya menegaskan bahwa salah satu tantangan dalam hukum perdata dan ekonomi Islam adalah bagaimana bisa bersaing dan menjawab tantangan dalam dunia usaha internasional.

Prof Yoshiki Kurumisawa, Guru Besar Hukum dari Universitas Waseda, Jepang melihat lebih spesifik dari aspek hukum dalam kepemilikan tanah. Menurutnya,  persoalan tanah dan lahan saat ini menjadi penting sebab banyak kasus terjadi berkaitan dengan hal ini. “Bagaimana kedudukan pemerintah dalam kepemilikan tanah bagi individu, atau pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan umum, selalu menjadi perdebata”, ujar Prof Yoskihi yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Waseda Jepang.

Prof Sumanto Al Qurtubi, Guru Besar bidang Antropologi Budaya dar iUniversitas King Fahd, Saudi Arabi, Dr Vanitha Sundra Karean dari Universitas Southern Queensland Australian, dan Dani Muhtada MPA PhD dari Universitas Negeri Semarang menghadirkan wacana perkembangan hak asasimanusia dan perlindungan hukum, terutama bagi kaum minoritas.

Prof Sumanto yang juga merupakan pendiri Nusantara Institute mengungkapkan bahwa pemenuhan hak asasi manusia baik di Indonesia maupun internasional masih menemukan banyak kendala, salahsatunya sistem hukum yang berbeda. Senada dengan Prof Sumanto, Dr Vanitha mengatakan bahwa permasalahan sistem hukum yang berbeda antarnegara, terutama di kawasan Asia Pasifik, menjaditan tangan yang hingga saat ini masih terus dicari jalan tengahnya.

Dekan FH UNNES, Dr RodiyahSPd SH MSi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa permasalahan dan perkembangan hukum haruslah dilihat secara cermat dan tepat, sehingga mampu memberikan solusi bukan hanya bagi Indonesia tetapi masyarakat internasional secara luas. “Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa memberikan forum bagi para pakar untuk saling bertukar dan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang ada,” ungkap Rodiyah.

Kegiatan konferensi internasional ini juga diikuti oleh peserta mahasiswa dari beberapa negara, seperti Jepang, Malaysia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Libya.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment