Polemik uang pangkal yang berjalan beberapa bulan mencapai puncaknya dengan digelarnya Debat Terbuka Uang Pangkal, Kamis (5/7) di Auditorium Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNNES Rokhil Novayana yang didampingi wakilnya, Siti Kholifah, Presiden BEM FH Syafrudin Jamal, dan Presiden BEM FBS Agung Setyo Nugroho mewakili mahasiswa.
Adapun di sisi lainnya, Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman didampingi Wakil Rektor II Dr S Martono, Ketua Satuan Pengawas Internas (SPI) SUkirman MSi, dan Staf Ahli Bidang Keuangan Indah Anisykurlillah mewakili pimpinan universitas.
Dalam debat yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, kedua pihak menyampaikan argumentasinya.
Rektor bersama tim menyampaikan argumentasi yuridis, sosial, dan ekonomi yang melatarbelakangi kebijakan uang pangkal.
Pada prinsipnya Rektor menyampaikan, pemberlakuan uang pangkal dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum dan sosial. Pihaknya menjamin mahasiswa dapat menerima kebijakan tersebut karena dirancang untuk mendukung kemajuan universitas.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa berargumentasi uang pangkal tidak sesuai sejarah pemberlakukan uang kuliah tunggal. Menurutnya, uang kuliah tunggal diciptakan agar perguruan tinggi tidak lagi memungut uang pangkal.
Meski secara formal tidak disepakati keputusan akhir, Rektor menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap memberlakukan kebijakan tersebut. Untuk menjamin kebijakan tersebut dilaksanakan secara berkeadilan, pihaknya akan melibatkan mahasiswa dalam survei kepada calon mahasiswa baru, proses banding uang pangkal, juga melibatkan mahasiswa dalam banding uang kuliah tunggal.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment