Universitas Negeri Semarang (Unnes) dalam waktu dekat akan meresmikan legalisasi online. Hal ini dilakukan untuk mempermudah bagi para alumni.
Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Prof Rustono menyampaikan itu saat menjadi pembina apel pagi, diikuti dosen dan karyawan di rektorat, perpustakaan, dan BPTIK, Senin (9/11) di halaman rektorat kampus Sekaran Gunungpati.
Hadir, Rektor Prof Fathur Rokhman MHum, PR II Dr Martono, PR III Dr Bambang Budi Raharjo, PR IV Prof Sukestiyarno, dan pejabat lain di lingkungan Unnes.
Legalisasi online ini diresmikan, Unnes melihat kendala bagaimana seorang lulusan Unnes dari luar Jawa akan legalisasi ke Unnes membutuhkan biaya dan energi sangat besar. Misalnya naik pesawat, naik kapal, melalui jalan darat, terjadi kebakaran hutan gagal terbang dan lainnya.
“Ini butuh waktu dan energi sangat luar biasa hanya mau legalisasi saja,” kata Prof Rustono.
Dengan mempertimbangkan itu semua, kata Prof Rustono Unnes mengambil langkah untuk mempermudah bagi para alumni dalam hal legalisasi.
Menurut Prof Rustono, Unnes sudah menscan semua ijazah angkatan yang terakhir itu, kemudian akan menyusul menscan ijazah-ijazah sebelumnya. Ini merupakan terobosan baru bagi Unnes, dan bagian dari pelayanan prima.
from Universitas Negeri Semarang » Languages » Bahasa Indonesia
No comments:
Post a Comment