Formasi yang lowong tersebut tersedia di 482 instansi pemerintah pusat maupun daerah. Di pemerintahan pusat, ada 31 kementerian dan 40 lembaga membuka lowongan ASN. Sementara itu, posisi lowong di pemerintah daerah terdapat di 28 pemerintah provinsi dan 383 pemerintah kabupaten/kota.
Salah satu pemerintah provinsi yang membuka lowongan ASN tahun ini adalah Jawa Tengah. Dari 36 pemda di Jawa Tengah, hanya lima yang tidak mendapat alokasi tambahan formasi, yakni Kudus, Pemalang, rembang, Wonosobo, dan Karanganyar.
Sedangkan 31 pemda lainnya mendapatkan alokasi tambahan formasi, yaitu:
1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
2. Pemerintah Kab. Semarang;
3. Pemerintah Kab. Kendal;
4. Pemerintah Kab. Demak;
5. Pemerintah Kab. Grobogan;
6. Pemerintah Kab. Pekalongan;
7. Pemerintah Kab. Batang;
8. Pemerintah Kab. Tegal;
9. Pemerintah Kab. Brebes;
10. Pemerintah Kab. Pati;
11. Pemerintah Kab. Jepara;
12. Pemerintah Kab. Blora;
13. Pemerintah Kab. Banyumas;
14. Pemerintah Kab. Cilacap;
15. Pemerintah Kab. Purbalingga;
16. Pemerintah Kab. Banjarnegara;
17. Pemerintah Kab. Magelang;
18. Pemerintah Kab. Temanggung;
19. Pemerintah Kab. Purworejo;
20. Pemerintah Kab. Kebumen;
21. Pemerintah Kab. Klaten;
22. Pemerintah Kab. Boyolali;
23. Pemerintah Kab. Sragen;
24. Pemerintah Kab. Sukoharjo;
25. Pemerintah Kab. Wonogiri;
26. Pemerintah Kota Semarang;
27. Pemerintah Kota Salatiga;
28. Pemerintah Kota Pekalongan;
29. Pemerintah Kota Tegal;
30. Pemerintah Kota Magelang; dan
31. Pemerintah Kota Surakarta.
Sementara itu, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hanya kabupaten Bantul yang tidak mendapat alokasi formasi CPNS 2014. Pemda lainnya di DIY yang membuka lowongan ASN 2014 adalah:
1. Pemerintah Provinsi DIY;
2. Pemerintah Kota Yogyakarta;
3. Pemerintah Kabupaten Sleman;
4. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul; dan
5. Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. (ADV). (//rfa)
Sumber: kampus.okezone.com
No comments:
Post a Comment