ILUSTRASI Petugas SATPOL PP menutup minimarket |
"Saya tidak merasa tanda tangan apapun terkait persetujuan penandatanganan itu," ucapnya di lapangan Simpanglima, Sabtu (12/4).
Ia menduga, saat ada penandatangan yang dilakukan pihak kecamatan namun hanya pengajuan HO dan toko biasa. Itupun belum diteruskan hingga pihak perizinan dari kota Semarang.
Bambang mengatakan, setiap kali ada toko modern hendak dibangun, ia selalu minta untuk segera dilakuakn sosialisasi. Apalagi andalan ekonomi masyarakat sekitar adalah ekonomi kerakyatan.
"Minggu depan akan kami koordinasikan. Akan kami panggil bppt dan satpol pp, jika memang tidak berizin akan kami segel," ucapnya. (*)
Sumber: TribunJateng.Com
No comments:
Post a Comment