UNNES memiliki komitmen untuk menjadi PTN klaster 1 dan menjadi PTN BH (Berbadan Hukum). Untuk mendukung hal tersebut UNNES mengadakan Workshop Peningkatan pemeringkatan UNNES dan Penyiapan Menuju PTN Badan Hukum dengan narasumber Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Dr Totok Prasetnyo di Gedung H Kampus Sekaran Gunungpati Semarang, Rabu, 29/5.
Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman mengajak warga UNNES untuk meneguhkan niat dan semangat menuju Klaster 1 dan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Rektor juga mengajak agar warga UNNES selalu kompak dan harmonis untuk mencapai prestasi dan reputasi terbaik.
“Saat ini UNNES memiliki sumber daya yang dapat dimaksimalkan untuk mencapai target masuk klaster 1 dan PTN BH. Untuk itu diperlukan perubahan pola pikir berbasis keilmuan dan niat luhur untuk mencapai target tersebut. Akreditasi A (Unggul) Institusi, 64% program studi terakreditasi A, produktifitas publikasi para dosen, dan prestasi mahasiswa menjadi modal untuk masuk klaster 1. Target-target yang masih kurang terus kita upayakan dan kita penuhi bersama,” ujar Prof Fathur Rokhman.
Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Dr Totok Prasetnyo dalam paparanya mengungkapkan perubahan indikator dan bobot dalam klasterisasi perguruan tinggi tahun 2019. Menurutnya terdapat empat indikator yang meliputi Input (15%), proses (25%), output (25%), dan outcome (35%). Indikator input meliputi jumlah prosentase dosen berpendidikan S3, prosentase dosen dalam jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen asing. Indikator proses memiliki bobot nilai 25%, yang meliputi jumlah program studi terakreditasi internasional, akreditasi institusi BAN-PT, akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring, kerjasama perguruan tinggi, kelengkapan laporan PDDIKTI dan laporan keuangan. Indikator output terdiri atas jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, dan kinerja kemahasiswaan. Indikator outcome meliputi kinerja inovasi, persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 (enam) bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah patent per dosen, dan kinerja pengabdian kepada masyarakat.
“Klasterisasi perguruan tinggi seluruh Indonesia bertujuan untuk memudahkan Kemenristekdikti melakukan pembinaan perguruan tinggi sesuai klasternya, Selain untuk untuk perbaikan terus menerus dan kesehatan organisasi, klasterisasi juga untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di PD Dikti dan bertujuan melakukan telaah klasterisasi dan pemeringkatan berdasarkan penciri untuk kepentingan pembinaan,” kata Dr Totok Prasetyo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama. Ketua Senat UNNES, Ketua Majelis Profesor, Para Profesor, Para Dekan dan Anggota Senat UNNES.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment