Pada Selasa, (28/5) dosen mata kuliah umum mengikuti “Pengembangan Mata Kuliah Umum” (MKU). Acara ini diikuti oleh 80 dosen selaku peserta di Gedung Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LP3).
Mata kuliah umum memang sudah diatur dalam amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 3 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia untuk program sarjana dan diploma. Belum lagi UNNES yang memiliki mata kuliah umum konservasi dan beberapa mata kuliah umum kependidikan.
Dalam arahannya, Prof Fathur Rokhman MHum mengacu pada himbauan Mentri Kemenristekdikti Prof M Nasir Ak PhD bahwa UNNES terus menjaga kondusifitas dan semangat berprestasi; turut berperan untuk Indonesia yang damai; waspada terhadap provokasi politik memecah belah komponen bangsa pasca pemilu. Hal tersebut disampakan Bapak mentri secara langsung saat bertemu Rektor UNNES pada 17 Mei lalu.
Dalam acara tersebut diharapkan para dosen dapat menanamkan karakter UNNES pada mahasiswanya dalam pembelajaran. Selain ditanamkan oleh dosen program studi yang notabene-nya sudah paham betul menyisipkan pendidikan karakter, penting pula memelihara dan menanamkan karakter pada mata kuliah umum yang sangat universal.
“Tiga tahun kedepan UNNES menargetkan menjadi universitas klaster satu Pemeringkatan Kemenristekdikti, mendapat izin Prodi Kedokteran, dan menjadi PTN Badan Hukum. Semoga semua itu dapat terwujud di 2022” jelas Rektor UNNES .
Agung Setyo Nugroho (Student Staff)
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment