Sebanyak delapan orang utusan dari Universitas Jambi melakukan diskusi, perbandingan dan koordinasi tentang usulan remunerasi ke Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Mereka yakni Dr Sahuri L SH MHum (penanggung jawab rombongan), Prof Dr Ir H Zulkifli Alamsyah MSc, Prof Dr Ir Zulkarnain MHort Sc, Retno Kusniati SH MHum, Dr Drs Syamsurizal MSi, Dr H Afrizal SE MSi AkCA, Drs Jefri Marzal MSc DIT, dan Ahmad Nur Budi Utama MM.
Rombongan diterima oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr S Martono, didampingi Kepala Biro Umum dan Hukum dan Kepegawaian Dr Sutikno, Tim Remunerasi (Amir Mahmud SPd MSi, Moh Khoiruddin SE MSi), Mona Subagja SPd Kepala UPT TIK, dan pejabat terkait, Senin (11/2) di Rektorat Sekaran Gunungpati.
Dr Sahuri L SH MHum menyampaikan, Universitas Jambi (Unja) menerima PK BLU dari Dikti 1 November 2017, arahan dari Rektor kami mulai 2019 ini dosen dan tenaga kependidikan memperoleh remunerasi. Namun pada kenyataannya memang sulit untuk memasukkan data, tidak segampang yang kita banyangkan.
Untuk itu, Dr Sahuri memohon dengan rendah hati kepada UNNES untuk memberikan arahan, petunjuk, dan teknisnya tentang remunerasi yang sudah diterapkan di UNNES untuk bekal kami pulang ke Unja, sehingga harapan Pak Rektor Unja 2019 ini bisa terealisasi.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNNES Dr S Martono menyambut gembira kedatangan tamu dari Unja ini untuk bersama sama belajar tentang remunerasi. Memang UNNES sudah duluan menerapkan remunerasinya. Untuk lebih jelasnya nanti dari tim remunerasi dan bagian TIK UNNES akan memaparkan sistem remunerasi yang diterapkan di UNNES.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment