Surat Keputusan Rektor memutuskan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Prof Dr Fakhruddin MPd, sebagai Koordinator Program Studi Manajemen Pendidikan S2/S3 Pascasarjana Antarwaktu 2019. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.
Dalam penyerahan Surat Keputusan, Prof Dr Fathur Rokhman MHum selaku Rektor UNNES mengatakan bahwasannya koordinator prodi harus kreatif sebab tugas pokok koordinator prodi yakni meningkatkan akreditasi akademik dari B ke A, meningkatkan mahasiswa lulus tepat waktu, serta mampu meningkatkan publikasi internasional.
Mutiah Karim (Student Staff)
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment