Terkait dengan pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016, Ketua Rayon 112 Universitas Negeri Semarang (UNNES) melakukan perjanjian kerjasama dengan Ketua Subrayon 139 Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) dan Ketua Subrayon 140 Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).
Nota Perjanjian Kerjasama ditandatangani Ketua Rayon 112 UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Rustono, Ketua Subrayon 139 UPGRIS Dr Muhdi SH MHum, dan Ketua Subrayon 140 UMP Dr Syamsuhadi Irsyad MH, Selasa (4/10) di Hotel Grasia Semarang.
Ruang lingkup ini meliputi pelaksanaan dan penggunaan dana sertifikasi guru untuk pelaksanaan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tahun 2016.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Rustono menyampaikan, sertifikasi guru merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sedangkan pelaksanaan 2016 ini berbeda dengan tahun sebelumnya diantaranya syarat kelulusan ujian tulis nasional (UTN) PLPG adalah 80 yang tahun sebelumnya hanya 42.
Sehubungan dengan tingginya syarat kelulusan itu, guru yang akan ikut PLPG tahun ini diharapkan menyiapkan diri sebaik mungkin sebelum mengikuti PLPG.
Sedangkan Ketua Subrayon 139 UPGRIS Dr Muhdi SH MHum menyampaikan, tanggung jawab kita sangat berat sebab asesor harus membimbing guru dengan waktu yang singkat dan dituntut dengan nilai 80 supaya guru lulus.
Harapannya pelaksanaan PLPG ini bisa berjalan dengan lancar dan hasilnya juga baik.
Setelah penandatangan kerjasama, dilanjutkan rapat koordinasi internal penyelenggaraan sertifikasi guru rayon UNNES 2016.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment