Manajemen aset merupakan suatu cara dalam mengelola, mengoptimalkan, dan mengendalikan aset agar dapat menunjang kegiatan utama operasional instansi.
Setelah terinventarisasi, selalu mengupdate data aset karena jika aset tidak terdata dengan baik akan terjadi kesemrawutan pencatatan, imbasnya diantaranya penyerobotan aset tanah, hilangnya aset peralatan, dan mesin tentu semua itu tidak diharapkan.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr S Martono MSi menyampaikan itu saat membuka Sosialisasi Re-Inventarisasi Aset yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Barang Milik Negara Universitas Negeri Semarang (UNNES), Kamis (15/9) di Rektorat kampus Sekaran Gunungpati.
Oleh karena itu manajemen re-inventarisasi aset perlu dilakukan ini merupakan salah satu dari fungsi manajemen aset.
Heri Kismaryono Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan menyampaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 120/PMK.06/2007, reinventarisasi itu dilakukan 5 tahun sekali.
Sedangkan Meldy Septiawan memberikan penjelasan tentang pengisian formulir terkait pengisian dan prosedur reinvenrarisai.
Kegiatan diikuti 60 orang dari Wakil Rektor, Asdir II, Wakil Dekan II, Kabag, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, serta operator sistem informassi manajemen akuntansi keuangan barang milik negara di lingkungan UNNES.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment