Thursday, 11 August 2016

‘Siradi’ Solusi Konservasi Masa Kini

Biro Umum Hukum dan Kepegawaian (BUHK) Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas Tersistem di Rektorat UNNES Kampus Sekaran, Kamis (11/8). Diikuti 170 orang dari berbagai unit kerja dan fakultas.

Sosialisasi ini mengacu pada peraturan nomor 51 tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kemristekdikti. Peraturan tersebut menyajikan cara pengelolaan dan tatanan naskah dinas satuan-satuan kerja di lingkungan Kemristekdikti meliputi pengelolaan informasi tertulis baik dalam pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengesahan, distribusi, penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam kedinasan.

Menindaklanjuti peraturan tersebut, UNNES membuat Sistem Surat Dinas (Siradi) secara online yang akan diberlakukan di seluruh unit yang ada.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr S Martono MSi saat membuka kegiatan menyampaikan, pentingnya ketelitian dalam membuat surat dinas yang sesuai tatanan naskah, alur, terstruktur, dan tersistem untuk ketertiban administrasi.

Dr Martono berpesan, setiap unit kerja harus menyediakan ruang khusus untuk kearsipan, apalagi dengan hadirnya ‘Siradi’ ini sistem mampu mengetahui keberadaan dokumen surat dengan mudah dilacak dan dicari untuk surat yang keluar maupun masuk.

Kepala BUHK UNNES Drs Sutikno MSi menyampaikan, ‘Siradi’ ini merupakan sebuah sistem informasi pengelolaan administrasi Tata Naskah Dinas secara elektronik yang akan diterapkan bertahap di lingkungan UNNES. Penggunaan Siradi ini juga diharapkan mampu mengurangi penggunaan kertas (paperless) sebagai salah satu upaya konservasi. Purnomo


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment