Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prof Fathur Rokhman MHum didampingi Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan Dr Martono serahkan sejumlah Surat Keputusan (SK) Rektor tentang Pemberhentian dan Pengangkatan ketua dan sekretaris Badan Pengembang Bisnis kepada Prof Sucihatiningsih Dian WP MSi dan Yusro Edy Nugroho MHum.
Selain itu, rektor juga serahkan SK tentang Pengangkatan direktur dan sekretaris Pusat Layanan Kesehatan (Puslakes) kepada dr Mahalul Azam MKes dan dr Anik Setyo Wahyuningsih MKes.
Rektor mengatakan, Badan Pengembang Bisnis berfungsi untuk menopang kinerja UNNES dalam mengelola aset. “Badan Pengembang Bisnis dibentuk untuk mengelola pengembangan dan penguatan UNNES sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang berorientasi pada produktifitas dan kapasitas kerja”, katanya.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment