Wednesday, 13 July 2016

Evi Widowati, Anak Berkebutuhan Khusus Jangan Terisolir

Istilah anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah klasifikasi untuk anak dan remaja secara fisik, psikologis dan atau sosial mengalami masalah serius dan menetap.

“Meski mengalami kekurangan, namun ABK itu juga butuh sarana untuk bersosialisasi. Oleh sebab itu, tidak boleh terisolir dari pergaulan sejak dini hingga mereka dewasa, ” papar Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGS) LP2M Unnes, Evi Widowati MKes saat menjadi narasumber Workshop Penyusunan Profil Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Provinsi Jawa Tengah, di Ruang Kartini Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu.

Menurut Evi, anak berkebutuhan khusus ini dapat diartikan mempunyai kekhususan dari segi kebutuhan layanan kesehatan, kebutuhan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, pendidikan inklusi, “dan kebutuhan akan kesejahteraan sosial dan bantuan sosial,” paparnya.

Kepala Bidang  Pengelolaan Informasi dan Hubungan Lembaga Masyarakat (PIHLM) Provinsi Jawa Tengah, Bambang Hadi Puspita SH MM mengatakan, semua anak memiliki hak yang sama.

Workshop penyusunan profil ini sangat penting dalam rangka penyusunan program dan kegiatan yang berkaitan dengan ABK di Jawa Tengah.

Sehingga melalui kegiatan ini kebijakan-kebijakan terkait ABK dapat lebih konstruktif dengan perspektif yang lebih komprehensif.

“Serta memberikan kontribusi yang positif desuai dengan kebutuhan dan kondisi riil ABK yang ada saat ini, “ jelas Bambang, mewakili Kepala BP3AKB Jawa atengah.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment