Reformasi birokrasi merupakan usaha bersama mewujudkan lembaga pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Universitas Negeri Semarang (UNNES) sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang bergerak di bidang pendidikan mendapat giliran sebagai salah satu sampel dalam pelaksanaan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) Tahun 2019, Kamis (19/9).
Kementerian PANRB bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei kepada 30 perwakilan mahasiswa dari berbagai jurusan dan tim reformasi birokrasi UNNES. Selain wawancara, UNNES juga diminta mengirimkan dokumen pendukung pelaksanaan pelayanan kepada stakeholder. Hadir sebagai Surveyor Bapak Erisman, M.Si. (Kepala BPS Kota Semarang), Bapak Rusdiarto (Kasie Integrasi dan Pengolahan Data Statistik), Bapak Heru Susanto (KSK Kota Semarang), Ibu Fitria N (KSK Kota Semarang), Bp Mustofa ( KSK Semarang Timur/ Statistika Penyelia), Ibu Ari W (KSK Kota Semarang) dan Ibu Agusthina (Staf BPS Kota Semarang).
Berbekal surat nomor B-038/BPS/33746/08/2019, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran kualitas pelayanan publik dan perilaku anti korupsi bagi setiap kementerian atau lembaga dan unit kerja melalui Indeks Kualitas Pelayanan (IKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Survei dari pihak eksternal memiliki bobot 30% dari total penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi. Hasilnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan menindaklanjuti kekurangan-kekurangan yang ada, sehingga daapt dilakukan perbaikan layanan yang diberikan kepada stakeholder.
NidaMR (Student Staff)
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment