Wednesday, 15 June 2022

Gelar Tasyakuran Wisuda ke-111, Dekan FH: Tetap Bangga dengan Almamater

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) menggelar tasyakuran wisuda ke-111 pada Selasa (14/6) bertempat di Aula K3 Fakultas Hukum.

Tasyakuran ini diikuti oleh wisudawan FH UNNES secara luring maupun daring menggunakan platform zoom meeting.

Pada periode ini, FH UNNES mewisuda 93 wisudawan yang terdiri dari 86 lulusan Sarjana Hukum (SH) dan 7 lulusan Magister Ilmu Hukum (MIH).

Dalam sambutannya, Dekan FH UNNES, Dr Rodiyah SPd SH MSi mengajak untuk tetap menjaga rasa bangga beralmamater.

“Anak-anakku, kalian adalah orang-orang terpilih yang bisa menimba ilmu di Fakultas Hukum UNNES. Mari berbangga, bangga berbeda dengan sombong, kita berbangga dengan prestasi dan reputasi baik fakultas dan universitas kita. Baca baca baca, tulis tulis tulis, dan bicara. Itu menjadi ciri khas dari fakultas kita. Banyak membaca, banyak menulis, dan sedikit bicara namun yang bermanfaat,” jelas Dr Rodiyah.

Senada dengan penyampaian Dekan, perwakilan wisudawan, Muhammad Bagas Ragil Wicaksono SH mengungkapkan rasa terima kasihnya dan rasa bangga terhadap almamater.

“Saya bangga bisa menimba ilmu di Fakultas Hukum UNNES, terntu bukan hanya saya namun kita semua bangga. Kebanggaan ini tentu menjadi kebanggan kita bersama. Bu Dekan, Bapak/Ibu dosen, saya mewakili para wisudawan menyampaikan permohonan maaf, jika selama belajar di UNNES, banyak tutur kata kami dan tindakan kami yang kurang berkenan di hati Bapak dan Ibu,” ungkapnya.

Selain Dekan dan wisudawan, kegiatan yang dihadiri oleh unsur pimpinan di lingkungan FH UNNES itu juga dihadiri oleh wali murid wisudawan.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum UNNES, Prof Dr Martitah MHum melaporkan, hingga wisuda periode ke-111, FH UNNES telah berhasil meluluskan sebanyak 3.019 wisudawan.

“Alhamdulillah, kita telah memiliki 3.019 alumni Fakultas Hukum UNNES, meski usia fakultas kita yang masih tergolong muda, namun telah banyak alumni kita yang berkarya di berbagai instansi baik di dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Prof Martitah.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment