Sesuai dengan jadwal pemilihan Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) tahun 2018-2022 yang telah disetujui Senat, tanggal 14-21 Mei 2018 merupakan masa pendaftaran bakal calon. Namun sampai ditutupnya masa pendaftaran tersebut, baru ada satu pendaftar yang menyatakan bersedia untuk dicalonkan menjadi Rektor UNNES 2018-2022. Pendaftar tersebut adalah Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum. Sesuai dengan berita acara rekapitulasi pendaftar, 18 dosen yang mengembalikan formulir dan menyatakan tidak bersedia dicalonkan. Ke-18 dosen tersebut adalah: Dr. Martono, Dr. Bambang BR., Prof Sukestiyarno, Dr. Rodiyah, Prof. Tandiyo Rahayu, Prof. Totok Sumaryanto, Prof. Zaenuri, Prof. Agus Nuryatin, Dr. Nur Qudus, Dr. Martitah, Dr. Ali Masyhar, Heru Yanto Ph.D., Prof. Achmad Slamet, Dr. Abdurrahman, Prof. Wasino, Dr. Wirawan Sumbodo, Dr. Tri Rustiadi dan Dr. Sri Rejeki Urip.
Dengan demikian, panitia pemilihan Rektor UNNES 2018-2022 akan mengajukan izin kepada senat untuk memperpanjang masa pendaftaran sampai dengan tanggal 24 Mei 2018. Dibutuhkan minimal empat bakal calon Rektor untuk meneruskan ke tahap berikutnya. Untuk peraturan dan jadwal yang berhubungan dengan pemilihan Rektor UNNES silakan klik di sini.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment