Tuesday, 15 May 2018

Diklat Gerhana UNNES, Ciptakan Generasi Emas Tanpa Narkoba

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gerakan Mahasiswa Anti Narkoba (Gerhana) UNNES menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai program kerja dari divisi Pengembangan Sumber Daya Anggota.

Diklat yang dilaksanakan tahun ini, mengusung tema “Melalui Pengabdian Masyarakat Ciptakan Generasi Emas Tanpa Narkoba”.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas baik itu dari pengurus maupun dari anggota UKM GERHANA sendiri sehingga mereka menjadi lebih terampil dalam melakukan penyuluhan bahaya dari penyalahgunaan peredaran narkoba terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya.

Diklat diselenggarakan selama dua hari sejak Sabtu (12/5) hingga Minggu (13/5).

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Jawa Tengah ini, diawali dengan oleh Ketua Panitia Mila Silkha Aeni dan Ketua Umum UKM Gerhana Tomi Bakhtiar. Kemudian, dilanjutkan arahan sekaligus membuka acara oleh Pembina UKM Gerhana Natal Kristiono SPd MH.

Narasumber pertama Jati Catur Prihatini SPsi menyampaikan materi tentang jenis-jenis dan bahaya narkoba. Selanjutnya, disambung oleh Chandra Eka Sariningsih SSos MA yang menyampaikan materi tentang Kebijakan dan Strategi P4GN.

Saat pergantian materi, kegiatan diisi dengan ice breaking oleh UKM Hipnosa dari Psikologi UNNES. Selanjutnya, pemaparan terakhir diberikan oleh Lolyta Pramdasari ST dan Reza Aditya SPd yang menjelaskan tentang deteksi dini penyalahgunaan narokoba.

Kegiatan berlangsung dengan dengan penuh antusiasme peserta diklat yang banyak menyampaikan pertanyaan kepada pemateri terkait isu-isu kenarkobaan yang sedang banyak dibicarakan.

Pelaksanaan diklat dihari kedua (13/5) dilakukan dengan cara praktik mandiri melakukan penyuluhanbagi  siswa SD, SMP, SMA, Mahasiswa, dan masyarakat umum disekitar UNNES.

Dwi Hermawan (Students Staff)


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment