Monday, 25 July 2022

UNNES Gelar Seleksi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus

Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan Uji Publik Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, Senin (25/7).

Bertempat di gedung Rektorat, Ada 10 calon anggota panitia seleksi yang nantinya akan dipilih menjadi 7 orang dari unsur dosen, tendik, maupun mahasiswa.

Para calon anggota panitia seleksi pada uji publik ini merupakan individu yang terpilih dan memiliki integritas tinggi.

Uji publik ini merupakan komitmen UNNES untuk menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Setelah uji publik kelar, para calon akan dipilih dan diresmikan sebagai panitia seleksi tetap.

Panitia inilah yang bakal menyaring anggota Satgas Kekerasan Seksual untuk periode 2022-2024.

Ditempat yang berbeda, Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyebut UNNES sangat berkomitmen dalam kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Sehingga, terbitlah Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021 tentang kebijakan tersebut pada 9 Desember 2021.

Peraturan Rektor inilah yang jadi dasar pembentukan Satgas Kekerasan Seksual.

Prof Fathur juga mengatakan UNNES sangat berkomitmen dalam persoalan kekerasan seksual.

“Kami serius dalam urusan ini dalam upaya membangun kampus pendidikan yang bermartabat dan berkeadaban, serta terbebas dari tindakan kekerasan seksual,” lanjut Prof Fathur.

“UNNES sebagai garda depan penjaga norma dan tata nilai. UNNES memiliki komitmen yang tegas dalam menangani kekerasan seksualitas di lingkungan kampus agar suasana akademik di UNNES nyaman dan aman bagi mahasiswa sehingga dapat berkembang dengan penuh prestasi,” terang Prof Fathur Rokhman.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment