Wednesday, 5 January 2022

Sambut PTN BH, UNNES Siapkan Regulasi Turunan

Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyiapan Regulasi Turunan Menyongsong UNNES PTN BH” pada Rabu (5/1) bertempat di Ruang Borobudur Gedung Prof Retno Sriningsih LP2M UNNES.

Menyambut status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN BH, UNNES siapkan regulasi turunan. Penyiapan regulasi turunan ini diawali dengan penyelenggaraan FGD yang menghadirkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Haka Asasi Manusia RI Prof Dr R Benny Riyanto SH MHum CN.

Dalam paparannya, Prof Benny menekankan pentingnya penyiapan regulasi turunan PTN BH yang mantap dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

“Regulasi turunan perlu disiapkan sesegera mungkin, karena itu akan menjadi landasan pelaksanaan program nantinya. Saya senang UNNES akan segera memiliki status baru sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum. Ini adalah bukti bahwa UNNES terus berkembang dan mampu beradaptasi dengan perubahan global,” ungkapnya.

Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menjelaskan, penyelenggaraan FGD merupakan komitmen UNNES untuk mengoptimalkan kesempatan yang telah diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Melalui PTN BH, UNNES akan memiliki otonomi yang lebih dalam pengelolaan akademik, penelitian, dan pengabdian. Tak hanya itu, UNNES juga akan memiliki kemandirian finansial dan fleksibilitas kerjasama dengan berbagai mitra nantinya,” ungkapnya.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment