Wednesday, 15 September 2021

Membumingkan Ekonomi Syariah di Kampus Konservasi: Ayo Ikut Perencanaan Haji Muda

Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang (FE UNNES) menyelenggarakan Webinar Peran Ilmu Ekonomi Syariah bertema “Pengelolaan Keuangan Haji dan Merencanakan Haji Muda”, Rabu (15/9/2021). Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual tersebut merupakan salah satu upaya untuk membumikan ekonomi Syariah di lingkungan kampus.

Webinar menghadirkan pakar di bidang ilmu ekonomi Syariah yaitu Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI), Anggito Abimanyu dan Iman Ni’matullah sebagai Divisi Investasi Langsung, Emas, dan lainnya BKPH RI.

Acara diikuti oleh 936 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Negeri Semarang.

Wakil Rektor II Universitas Negeri Seamrang, Prof. Dr. S. Martono yang membuka acara secara resmi mengatakan bahwa ilmu ekonomi Syariah memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam perekonomian Indonesia.

Pembicara pertama, Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa ekonomi syariah berkembang dengan pesat di Indonesia. Pasar Ekonomi Syariah pun meningkat lebih tinggi dibanding perkembangan ekonomi. Oleh karena itu, sudah saatnya FE UNNES membuka prodi Ekonomi Syariah untuk dapat membumikan ekonomi Syariah di kampus. Disamping itu, pasar tenaga kerja juga melakukan serapan optimal pada lulusan Sarjana Ekonomi Syariah.

“Banyak karir yang dapat yang dapat ditempati lulusan diantaranya bekerja di perbankan/keuangan/ekonomi Syariah, peneliti/regulator ekonomi/keuangan Syariah, dan dosen/guru/staff pengajar perguruan tinggi Lembaga Pendidikan” jelasnya.

Selanjutnya,pembicara kedua, Iman Ni’matullah sebagai Kepala Divisi Investasi, Emas, dan lainnya BKPH RI menjelaskan bahwa melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang menerapkan prinsip ekonomi Syariah dapat mengoptimalkan dana haji yang disetor oleh calon jamaah haji. BPKH bertugas mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji.

“Biaya haji di Indonesia paling murah di ASEAN. Real cost adalah 70jt, 35,2jt yang disetor/dibayar oleh calon jamaah haji. Setoran yang sejumlah 35,2jt merupakan biaya penerbangan dan living cost. Sisanya kami melakukan optimalisasi dana haji yang disetorkan tersebut. Total dana yang dikelola oleh BPKH RI adalah 153 Trilyun dan dijamin aman. Kami juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan hasil opini BPK atas Pengelolaan keuangan dana haji adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” jelasnya.

Optimalisasi dana haji sudah melalui prosedur yang benar. Semisal contohnya adalah Investasi dana haji sudah atas persetujuan penyetor dana haji. Tidak ada peraturan yang melarang atau mengharuskan investasi pada infrastruktur. Semua harus memenuhi kaidah/prinsip Syariah yang mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas.

Pada kesempatan ini pula BPKH RI mengajak semua civitas akademik UNNES untuk mendaftarkan diri menjadi haji muda. Seperti yang kita ketahui bahwa 63% jamaah haji Indonesia adalah usia beresiko. Kita dapat daftar haji selagi masih muda sehingga umur 40 bisa berangkat. Rata-rata tunggu haji adalah 20 tahun. Dengan usia muda jamaah haji bisa melakukan ibadah haji dengan fisik yang kuat sehingga lebih maksimal dalam beribadah. Hal yang dapat dilakukan adalah buka rekening haji muda di bank syariah, nabung dulu, baru belanja, sedekah dan minta doa kepada ortu, beli produk reksadana untuk haji, manfaatkan fasilitas perencanaan haji, beli emas bertahap untuk pelunasan dana haji, setelah dapat porsi, nabung untuk umroh, berdoa di multazam agar dipercepat berangkat haji.

Acara berlangsung dengan lancar dan disertai dengan diskusi yang sangat gayeng terkait pelaksaaan haji.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment